PENGERTIAN, HUKUM, SEBAB-SEBAB, CARA, DAN DO'A SUJUD SYUKUR DAN SUJUD TILAWAH
A. Sujud Syukur
1. Pengertian syukur dan Sujud Syukur
Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih. Bersyukur bisa dilakukan dengan banyak cara, bisa dengan ucapan atau
perbuatan. Seseorang yang diberikan nikmat berupa kesehatan bisa menyukurinya
dengan cara menggunakan kesehatan tersebut untuk melakukan amal kebaikan.
Seseorang yang ingin bersyukur karena sudah dianugrahi sepasang mata maka ia
sudah semestinya mensyukurinya dengan menggunakan mata itu melihat yang baik-baik.
Kita juga bisa mewujudkan syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah Swt
serta terhindarnya kita dari suatu musibah dengan sujud syukur.
Jadi, sujud syukur
ialah sujud yang dikerjakan seseorang manakala memperoleh kenikmatan atau
terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya. Sujud syukur ini merupakan
tanda terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT. atas nikmat yang telah
diterimanya.
2. Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur
Hukum bersyukur kepada Allah Swt
adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus
mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita
itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun
takdir tersebut tidak kita sukai.
Sementara
itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah. Rasulullah SAW
bersabda:
"Dari Abi Bakrah, bahwa Nabi SAW apabila
mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk dan bersujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala". (HR. Abu
Daud, Ibnu Majjah dan Tirmidzi)
3. Sebab-sebab Melakukan sujud Syukur
a. Karena mendapatkan nikmat dari Allah Swt
b. Karena terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)
4. Cara Sujud
Syukur
Sujud syukur
adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Misalkan, ketika seseorang
mendapatkan nikmat, atau baru saja mendapatkan kabar yang menggembirakan, maka
seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya. Meskipun
boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap hari, setiap ba’da
shalat, atau kapan pun ia mau. Tetapi sujud syukur lebih dianjurkan dilakukan
oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial
seperti Lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain
sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita
dapatkan setahun sekali.
Adapun cara
melakukannya adalah dengan satu kali sujud dan dilakukan di luar shalat. Meskipun syarat sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya
lebih baik (afdhal) bila melakukan selagi suci dari hadast dan najis.
5. Do’a Sujud Syukur
Bacaan do’a sujud syukur juga sama dengan sujud
tilawah, yaitu:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ
وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ الله أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya:
"Aku sujud kepada Allah
Swt. Yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan
pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha berkah
Allah, Dialah sebaik Pencipta."
Atau boleh
juga sujud syukur dengan membaca doa berikut:
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ
رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ
اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي اَللَّهُمَّ
قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ
اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
ُ
Artinya:
"Maha Suci Engkau. Ya
Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai
pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan
pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari
hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha
Menerima taubat dan Maha Penyayang."
Selain dua
doa di atas, doa sujud syukur bisa juga menggunakan bacaan yang
lain, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Naml : 19, dimulai dari "Rabbi
'auzi'ni…dan seterusnya sampai akhir.
Artinya:
"….Ya Tuhanku,
berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan
kepadaku dan dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shaleh yang
Engkau ridhai : dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan
hamba-hamba-Mu yang shaleh". (QS. An-Naml [27] : 19)
6. Beberapa
peristiwa yang menyebabkan Rasul dan para sahabat melakukan sujud syukur.
a. Rasulullah
SAW. sujud syukur ketika menerima surat tentang masuk Islamnya Hamadzan.
b. Ketika mendengar kematian Musailamah AI-Kadzab (Nabi
pi:lIsu), Abu Bakar As-Shidiq melakukan sujud syukur.
c. Ali ra.
sujud syukur ketika menemukan mayat Dzats Tsudaiyah di antara orang-orang
Khawarij yang tewas terbunuh.
d. Ka'ab bin
Malik sujud syukur ketika mendengar berita bahwa taubatnya diterima oleh Allah
SWT.
7. Hikmah Sujud Syukur
Hikmah melakukan sujud syukur,
yaitu:
a. Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugrah yang diterima dari Allah
Swt.
b. Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayahNya.
c. Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt dan selamat dari siksanya.
B. Sujud
Tilawah
1. Pengertian Sujud Tilawah.
Menurut bahasa tilawah berarti bacaan.
Sedangkan menurut istilah sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat
membaca atau mendengar ayat-ayat "sajdah" dalam AI-Qur'an. Berbeda dengan sujud syukur, sujud tilawah boleh dikerjakan di dalam maupun di luar shalat.
- Hukum Melaksanakan Sujud Tiawah
Hukum
melakukannya adalah sunnah.Dasarnya adalah adalah hadist berikut, yang artinya:
“Rasulullah membacakan
al-Qur’an untuk kami, jika melalui ayat sajdah beliau bertakbir lalu sujud dan
kami pun ikut semua.” (H.R Abu Dawud, Baihaqi,
Hakim)
- Syarat-syarat Sujud Tilawah
a. Suci dari
hadats dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat
b. Menutup
aurat
c. Menghadap ke
arah kiblat
d. Setelah
mendengar atau membaca ayat sajdah
- Rukun Sujud Tilawah
Rukun sujud tilawah sama
dengan rukun sujud syukur, yaitu:
a. Niat (di
dalam hati)
b. Takbiratullhram
c. Sujud
d. Duduk
sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
e. Salam
- Cara Melaksanakan sujud
Tilawah
a. Sujud
tilawah di dalam shalat
Jika mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat,
hendaklahsujud sekali, kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut
dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib
mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka
makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmumpun tidak
boleh sujud sendirian.
b. Sujud tilawah luar shalat
1) Menghadap
kiblat
2) Niat dan
takbir
3) Sujud (Hanya
sekali)
4) Duduk
setelah sujud
5) Salam
- Doa Sujud Tilawah
Doa sujud tilawah adalah
sebagai berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ
وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ
الْخَالِقِينَ
Artinya:
"Aku sujud kepada Allah
Swt. Yang telah menciptakan dan membentuk diriku serta telah membukakan
pendengaran dan penglihatanku dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha berkah
Allah, Dialah sebaik Pencipta."
- Keutamaan Sujud Tilawah
Keutamaan sujud tilawah ialah akan terhindar dari
gangguan syetan. Sebagaimana
sabda Rasulullah Saw:
“Dari Abu Hurairah RA, Nabi
Saw. bersabda: ‘Apabila seorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka setan
menghindar dan menangis serta berkata: “hai celakalah aku, ia diperintah
bersujud lalu sujud, maka untuknya surga. Sedangkan saya diperintah bersujud
tetapi saya menolak, maka bagi saya neraka.” (H.R. Muslim)
- Ayat-ayat Sajdah:
Di dalam AI-Our'an terdapat 15 ayat sajadah, yaitu :
a. Akhir Surat Al-A’raf [7] : 206
b. Akhir Surat Ar-Ra’du [13] : 15
c. Akhir Surat An-Nahl [16] : 49
d. Akhir Surat Isra [17] : 109
e. Akhir Surat Maryam [19] : 58
f. Akhir Surat Al-Hajj [22]: 18
g. Akhir Surat Al-Hajj [22] :77
h. Akhir Surat Al-Furqan [25] : 60
i. Akhir Surat An-Naml [27] : 26
j. Akhir Surat As-Sajdah [32] : 15
k. Akhir Surat Shaad [38] : 24
l. Akhir Surat Fushilat [41] : 38
m. Akhir Surat An-Najm [53] : 62
n. Akhir Surat Al-Insyiqaq [84] : 21
o. Akhir Surat Al-Alaq [96] : 19
Biasanya di
mushaf Al-Qur’an, untuk menandai bahwa ayat tersebut adalah ayat sajdah maka
terdapat tanda kubah masjid dan terdapat tulisan سَجْدَةٌ di sebelah ayat-ayat sajdah
tersebut.
C. Persamaan dan Perbedaan Sujud Tilawah dengan Sujud Syukur
1. Persamaannya
a. Baik sujud
tilawah maupun sujud syukur hanya dilakukan sekali sujud saja.
b. Hukumnya sama-sama sunnah.
2. Perbedaannya
a. Sujud
tilawah dapat dikerjakan di saat shalat maupun di luar shalat, sedangkan sujud
syukur hanya boleh dikerjakan di luar shalat dan tidak boleh melakukan sujud
syukur di saat shalat.
b. Sujud
tilawah dikerjakan karena mendengar atau membaea ayat-ayat sajadah, sedangkan
sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah SWT. atau karena
terhindar dari bahaya yang menganeam dirinya.
No comments for "PENGERTIAN, HUKUM, SEBAB-SEBAB, CARA, DAN DO'A SUJUD SYUKUR DAN SUJUD TILAWAH"
Post a Comment